Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Mantri S, pelaku pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Salamunasir ternyata bukanlah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia juga bukan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Status kepegawaiannya adalah non PNS.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana.
Baca juga: Terungkap, Kades yang Dibunuh di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku
Menurut Nana Supiana, status kepegawaian Mantri S adalah nin PNS.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Mantri S bukan seorang ASN ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
"Statusnya non pns," ujar Nana Supiana kepada awak media saat di DPRD Banten, Jumat (17/3/2023).
Mantri S adalah pelaku pembunuhan Kades Salamunasir.
S disebut-sebut sebagai salah satu pegawai di RSUD Banten.
"Ini kan sudah ditangani oleh polisi. Kami masih berkoodinasi dengan pihak kepolisan dan memastikan bahwa betul itu pegawai RSUD Banten," ujarnya
Saat ini, kata Nana, pihaknya sedang melakukan klarifikasi bahwa status kepegawaian S bukan ASN ataupun PPPK.
Seperti halnya pemberitaan yang sempat mengabarkan bahwa S merupakan seorang ASN di RSUD Banten.
Baca juga: Kades di Banten Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri Selama 8 Bulan, Foto di Ponsel Jadi Bukti
Kemudian setelah kasus tersebut masuk ke ranah kepolisian, status kepegawaian dari yang bersangkutan bisa langsung diberhentikan.
"Otomatis lah itu, kalau peristiwanya pidana berat diberhentikan langsung apalagi non PNS, kalau PNS ada mekanisme, kalau non PNS otomatis diberhentikan," ungkapnya.
Sementara untuk pemberhentian itu, dilakukan oleh pihak Direktur RSUD Banten.
"Kalo non PNS itu diberhentikannya langsung oleh pemberi kerja atau pemberi SK nya, dalam hal ini oleh Direktur Rumah Sakit," uajrnya.
Sosok Mantri S
Diketahui, Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir tewas setelah ditusuk jarum oleh pria berinisial S di kediamannya pada Minggu (12/2/2023)
RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengungkap sosok dan keseharian pelaku berinisial S.
Menurut dia, S merupakan warga Kampung Pasar, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Sosok S dikenal sebagai seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Dia juga membuka klinik kesehatan di rumah.
"Banyak warga yang berobat ke sana. Setiap hari selalu ngantri yang berobat," kata dia kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Kades Salamunasir Punya Hubungan dengan Istri Mantri, Keluarga Korban Sempat Membantah
S memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai seorang bidan desa berinisial NN. Dari pernikahannya, mereka dikarunia dua orang anak.
NN merupakan putri dari Kepala Desa Kadu Beureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, bernama Udin.
NN menjadi bidan desa di Curuggoong. Dia kerap mengadakan kegiatan Posyandu satu bulan sekali di Kampung-kampung.
Bahraen mengatakan, baru-baru ini S sedang membangun rumah di Kampung Sukamanah, tak jauh dari rumah kepala Desa Salamunasir.
"Setiap hari S suka kesini nganterin makan ke tukang (bangunan) kadang bareng istrinya," jelasnya.
Bahraen, Ketua RT Desa Curuggoong mengatakan, pelaku membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja.
"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten," ungkap Bahraen.
Menurut Bahraen, warga banyak yang berobat ke tempat praktik milik pelaku.
Bahkan tempat praktik tersebut selalu dipenuhi masyarakat.
"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban
Tak Berniat Membunuh
Sebelumnya Mantri S menyatakan dirinya tak ada niat untuk membunuh Kades Salamunasir. Dia mengatakan menusukkan suntikan kepada Salamunasir hanya untuk memberi efek jera.
Mantri S mengatakan suntikan yang ditusukkan ke punggung Salamunasir hanya berisi cairan injeksi yang biasa digunakan untuk obat dan bukan racun.
Diketahui, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir tewas usai ditusuk dengan jarum suntik pada Senin (13/3/2024) kemarin.
Akibat suntikan tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan akhirnya meregang nyawa.
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan kliennya menyuntikkan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.
Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.
Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam saat menghampiri korban di rumahnya.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Kades di Serang Tewas setelah Disuntikkan Obat Injeksi, Mantri yang Membunuh Berstatus Tersangka
Bahkan setelah korban mengalami lemas dan sesak napas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang hingga ke RSUD Banten.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak napas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," ujarnya.
Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali mengingatkan sang istri karena cemburu.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.
Istri Mantri S, NN berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.
Menurut Sekdes Curug Goong, Maskun, bidan NN dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi semata.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.
Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.
Status Mantri S kini sudah menjadi tersangka, usai menusuk punggung Kades Salamunasir dengan jarum suntik berisi cairan obat injeksi.
Berawal dari Cekcok
Peristiwa pembunuhan ini terjadi setelah korban Salamunasir dan pelaku terlibat cekcok pada Minggu (12/3/2023).
Kades Salamunasir sebelum kejadian sempat adu mulut dengan pelaku berinisial S.
Insiden itu bermula saat pelaku penusukan berinisial S, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.
Pelaku kemudian meminta istri korban menelepon Salamunasir, yang saat itu korban sedang ada di luar.
Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah usai ditelepon sang istri.
Lalu terjadilah cekcok antara korban dan S.
S lalu menusukkan jarum suntik di bagian punggung yang membuat korban pingsan.
Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.
Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.
Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap! Ternyata Begini Status Kepegawaian Mantri S di RSUD Banten