"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi nggak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga."
"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," ungkapnya, Jumat.
Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan soal pengobatan yang dijalani oleh Heri Gunawan.
Namun, ia memastikan akan membuka rekam medis pasien jika memang diminta oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya," katanya.
"Kami akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut apabila dimintai pihak kepolisian. Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," pungkasnya.