"Setahu saya pelaku hanya mengontrak dan tidak tinggal disini, ruko itu buka pukul: 08.30 WIB dan tutup nya sekira Pukul: 17.00 WIB," ujarnya.
Disinggung kepribadian pelaku, RT itu mengatakan pelaku memiliki kepribadian yang baik dan ramah.
"Orangnya baik, ramah suka menyapa kalau ada kegiatan desa dia juga sering kasih sumbangan, mangkanya gak nyangka kok beliau bisa melakukan itu," terang RT.
Nyoto juga mengaku bahwa pelaku memiliki sejumlah karyawan di ruko tersebut.
"Ia dia memiliki karyawan dan masih muda tapi sepertinya karyawannya tidak masuk wilayah RT sini," ucapnya.
"Tadi pagi juga ada yang kesini mas ngakunya orang sales menanyakan informasi pelaku tapi ya saya tidak tahu," tandasnya
Lalu apa motif pelaku?
Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku sebagai pecandu putau.
"Pelaku sudah mengaku hasil tindak kriminal itu untuk membeli putau," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sore.
Selain itu diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal ini berdasarkan kartu kuning bertuliskan Rumah Sakit Jiwa Lampung (RSJ Lampung) yang diduga milik pelaku.
Terkait kartu kuning yang diduga milik Heri Gunawan, tertulis alamat tempat tinggal berada di kawasan Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Humas RSJ Lampung, David, membenarkan kartu kuning tersebut memang seperti yang dikeluarkan pihaknya.
Meski demikian, ia tak bisa mengonfirmasi apakah benar kartu kuning itu asli atau tidak.