News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajudan Pribadi Teribat Penipuan

Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi Kaget Putranya Ditangkap hingga Dua Hari Enggan Makan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Akbar, Halijah (48), mengaku mengetahui penangkapan itu, pada Rabu pagi. Kabar penangkapan anak kelima dari enam bersaudara itu, diakui Halijah, cukup mengagetkan dirinya.

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Personel Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Selasa malam mengangkap selebgram Akbar, atau dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi, masih heboh diperbincangkan masyarakat.

Akbar ditangkap saat berkendara mobil di Jalan Bandang, Makassar.

Halijah (48), ibunda akbar mengaku mengetahui penangkapan itu, Rabu pagi.

"Paginya pi saya tahu (Akbar ditangkap) berita ji saya lihat," kata Halijah ditemui tribun di rumahnya, di salah satu lorong, kawasan Pasar Cidu, Makassar, Kamis (16/3/2023) siang.

Penangkapan anak kelima dari enam bersaudara itu, diakui Halijah, cukup mengagetkan dirinya.

Baca juga: Ajudan Pribadi Mengaku Menipu Rp 1,3 Miliar demi Kebutuhan Hidup, Dulu Beri Mahar Fantastis ke Istri

"Iya, saya tidak sangka-sangka bilang begini (ditangkap)," ujar Halijah.

Saat itu, lanjut Halijah, anaknya dicegat di jalan oleh polisi saat dalam perjalanan ke rumah orangtuanya.

"Tengah malam di Bandang. Mau ke sini kasihan," ucapnya.

 Halijah pun tampak hanya bisa bersabar.

"Sudah dua hari itu (Halija) kasihan tidak makan," celutuk adik perempuan Akbar.

Halija pun berharap, masalah yang dihadapi putranya itu segera selesai.

"Semoga cepat selesai ini masalah kasihan," harapnya.

Sebelumnya diberitakan tribun, Seorang selebgram terkenal bernama Akbar dengan inisial A atau lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi, telah ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Meskipun begitu, Andri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, hanya mengatakan bahwa kasus tersebut melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.

Ajudan Pribadi. (Instagram/ajudan_pribadi, Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Menurut Andri, penangkapan Ajudan Pribadi merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2022 lalu.

"Ada laporan awal yang terjadi pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Hingga berita ini dilansir, belum diketahui siapa yang melaporkan Akbar dan menjadi korban penipuan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cerita Pilu Ibunda Ajudan Pribadi di Makassar: Saya Tidak Sangka-sangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini