Jalan tersebut bakal dilalui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungannya ke Kota Jayapura pada hari ini.
Baca juga: Dukung Pasokan Listrik Papua-Papua Barat, Kemenhub dan PLN Sepakat Optimalkan Tersus Holtekamp
Diketahui, pemilik lahan yang dijadikan jalan tersebut adalam Markus Meraudje (almarhum).
Dikutip dari akun youtube Papua Terkini, dimana perwakilan dari pemilik hak ulayat meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Dari pengakuan Agustinus Meraudje, istri dari Markus Meraudje, tanahnya dipakai sejak 2016 hingga saat ini.
Pemerintah Provinsi Papua belum membayar uang ganti rugi.
Bahkan, Agustinus mengaku dirinya taat membayar pajak hingga saat ini.
"Kami tuntut hak kami. Kami setiap tahun bayar pajak, tetapi sampai sekarang kenapa pemerintah tidak membayar tanah kami," ujar Agustina.
Dikatakan, pihaknya sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, namun tidak ada jawaban.
"Kami tidak dilayani dengan baik oleh mereka (Dinas PU)," tukasnya. (*)
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Kata Kapolresta Jayapura Kota Soal Pemalangan Jalan Holtekamp Jelang Kedatangan Presiden Jokowi