Kedua ASN itu sebelumnya juga sudah diperiksa pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, kata Sriyanto, mereka mengaku khilaf.
Baca juga: Desa Boto Dan Desa Watuagung Kecamatan Baturetno Wonogiri Kini Punya Sumber Air Bersih
"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," kata Sriyanto.
Kedua ASN itu mengaku melakukan foto tersebut dengan sadar untuk koleksi pribadi. Namun keduanya tidak mengetahui secara pasti bagaimana foto tersebut bisa tersebar.
Ada kemungkinan, foto tersebut beredar melalui ponsel ASN perempuan itu.
Sebab dokumen foto tersebut tersimpan di ponsel pihak perempuan.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya juga mengaku telah melakukan hubungan badan.
"Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri," ujarnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya melakukan pembinaan dan penyidikan internal serta pendalaman.
Bisa saja kasus tersebut bisa terbukti menyalahi asusila maupun melanggar UU ITE. (*)
Penulis: Erlangga Bima Sakti
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Foto Ciuman Beredar, Bu Kepala SD dan Pak Korwil di Wonogiri Diberhentikan Sementara