Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polisi menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita yang korbannya dimutilasi di sebuah kamar mandi di Pakembinangun, Pakem Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Tersangka pelaku ditangkap di wilayah Temanggung .
Berikut kronologi temuan mayat perempuan yang belakangan diketahui berinisial A, warga Patehan, Yogyakarta ini.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bercerita, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.
Baca juga: Temuan Mayat Korban Mutilasi di Sleman, sang Ayah Ungkap Penyebab Pembunuhan Diduga karena Dendam
Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.
Pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.
"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Senin (21/3/2023).
Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi.
Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.
Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar.
Penjaga Wisma Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.
Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak, namun tidak ada jawaban.
"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.
Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.
Dalam perkara ini, tim opsnal gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman telah bergerak dan menangkap tersangka tunggal dalam perkara ini, pada Senin (21/3/2023) siang
Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini, ditangkap di sebuah rumah salah satu keluarganya di Temanggung.
Baca juga: Fakta Wanita Korban Mutilasi di Sleman: Mayat Ditemukan di Penginapan, Bermula Penjaga Curiga
Tersangka yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di Ngemplak Sleman ini ditangkap di Temanggung tanpa perlawanan.
Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.
Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.
"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi).
Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung ," jelas Nuredy.
Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.
Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia berkomitmen, dalam waktu cepat kasus tersebut akan segera diungkap ke publik.
"Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.
Diketahui, mayat seorang perempuan ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman , pada Minggu (19/3/2023) malam.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan.
Beberapa bagian tubuh korban terpotong menjadi sejumlah bagian. ( Tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Mayat Termutilasi Ditemukan di Wisma di Sleman hingga Penangkapan Tersangka