News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Sleman

Tampang Pelaku yang Mutilasi Ibu Muda di Sleman Jadi 65 Bagian, Tak Melawan saat Diringkus Polisi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. - Inilah tampang pelaku mutilasi ibu muda di Sleman, DI Yogyakarta yang sudah ditangkap polisi, Selasa (21/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tampang pelaku mutilasi ibu muda di Sleman, DI Yogyakarta yang sudah ditangkap polisi, Selasa (21/3/2023).

Pelaku yang mutilasi ibu muda di Sleman jadi 65 bagian berhasil diamankan Tim Opsnal gabungan dari Polresta Sleman dan Polda DIY.

Pelaku merupakan laki-laki berusia 23 tahun.

Pelaku mutilasi di penginapan di Pakem, Sleman tersebut berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan di rumah salah satu kerabat pelaku di Temanggung, Jawa Tengah.

Keberadaan pelaku di wilayah Temanggung berhasil diketahui setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Usai mengetahui identitas pelaku, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

Pria berambut gondrong tersebut langsung digelandang ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Dirreskrimum Polda DIY mengatakan, pria yang ditangkap tersebut diduga kuat menjadi pelaku utama dari pembunuhan di Sleman.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelas Nuredy, dikutip dari TribunJogja.com.

Nuredy juga mengungkapkan, pihaknya akan menjelaskan secara rinci soal kasus mutilasi ini setelah meminta mendapatkan informasi yang layak.

"Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," ungkap Nuredy.

Pengakuan Awal Pelaku

Nuredy mengatakan, pelaku datang ke penginapan pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.00 WIB dan menyewa kamar dengan durasi waktu enam jam dengan biaya Rp60 ribu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini