"Dia memohon ke kami, jangan lakukan apapun karena ngakunya sudah mau pensiun," ujarnya.
Baca juga: Kasus KKN Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng, 7 Polisi Dipecat, akan Diproses Secara Pidana
Namun karena W tidak konsisten pada janjinya sendiri, Kuasa Hukum Sriyanti, Sutrisno dan Ridwan membuat laporan polisi pada tanggal 16 Maret 2023 kemarin.
Dalam surat tanda terima laporan polisi, nomor STT LP/B/62/II/2023/SPKT. Polres Cilegon/ Polda Banten, laporan tersebut diterima oleh Kanit II SPKT Polres Cilegon, IPDA Gana Sutisna.
"Mudah-mudahan dengan ada laporan ini pak W sadar atas kelakuannya," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan TribunBanten.com, belum ada keterangan dari Polda Banten soal dugaan penipuan rekrutmen polisi itu
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ditipu Rp 300 Juta saat Rekrutmen Polri, Pedagang Ayam Laporkan Pensiunan Polisi ke Polres Cilegon