TRIBUNNEWS.COM - Terungkap awal mula kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu tempat latihan Taekwondo di Solo, Jawa Tengah.
Sebanyak tiga murid laki-laki menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh instruktur Taekwondo berinisial DS.
Polresta Solo telah menangkap DS setelah kasus ini dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.
Kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan orang tua korban merasa curiga karena korban berhenti latihan Taekwondo.
Baca juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Berjumlah 3 Orang
"Kalau nggak salah ingat sekitar akhir tahun lalu sudah ogah-ogahan latihan Taekwondo," ungkapnya, Jumat (24/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Diketahui kasus pencabulan dilakukan pelaku pada tahun lalu di sebuah ruang tempat latihan Taekwondo.
Setelah mengalami pelecehan, korban enggan untuk berangkat latihan Taekwondo lagi.
Bahkan perwakilan dari dojang yang diikuti korban datang ke rumah untuk mengajaknya latihan kembali.
Namun, ajakan tersebut ditolak korban tanpa alasan yang jelas.
Orang tua korban yang merasa curiga meminta korban untuk bercerita alasan menolak latihan Taekwondo.
Baca juga: Pelatih Taekwondo di Solo Cabuli Murid-muridnya: Pelaku Iming-imingi Korban Ikut Pelatihan Kejuaraan
"Ibunya sudah curiga, ini kok anaknya, tidak mau latihan, lalu ditanyain pelan-pelan."
"Pelan-pelan, korban kemudian akhirnya mau cerita," lanjutnya.
Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polresta Solo dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
"Menurut informasi yang saya terima, (DS kemudian ditangkap) Kamis dini hari sekira pukul 01.00 WIB."