Polisi telah melakukan penyusunan berita acara pidana (BAP) pada Senin (20/3/2023).
Proses visum terhadap korban juga telah dilakukan yang hasilnya akan menjadi materi penyelidikan.
"Korban tersebut lalu diBAP hari Senin kemudian dilakukan visum di rumah sakit," terangnya.
Ketiga korban kini telah mendapat pendampingan dari Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Adi Surya)
BERITA REKOMENDASI