RR masih dimintai keterangan petugas piket SPKT dan Reskrim Polrestabes Palembang.
"Saya tetap akan melapor," katanya.
Modus Pinjam Uang Dibayar dengan Hubungan Badan
Kasus hampir serupa pernah terjadi di Bengkulu.
Saat itu korban berinisial HW mengaku diperas oleh para pelaku hingga belasan juta rupiah.
Modus pelaku adalah dengan meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan.
Empat pelaku pemerasan kasus ini ditangkap aparat Polres Bengkulu setelah dilaporkan korbannya, HW (46) warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Baca juga: 4 Fakta Ibu Muda di Jambi Cabuli 17 Anak, Koleksi Puluhan Video Panas hingga Paksa Berhubungan Badan
Tiga dari empat pelaku adalah wanita yakni FOS (32), pedagang; NB (32) ibu rumah tangga, SP (29) ibu rumah tangga.
Sementara seorang lainnya, SU (36) seorang penjaga malam.
Korban HW mengaku diperas oleh para pelaku hingga belasan juta rupiah.
Adapun modus pelaku adalah dengan meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan.
Namun ternyata belakangan terungkap pelaku FOS dan komplotannya memeras korban hingga jutaan rupiah.
Korban diperas dengan modus akan menyebarkan video adegan suami istri yang dilakukan bersama korban yang sebelumnya telah direkam oleh komplotannya.
Kronologis Pemerasan