News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjam Uang Rp 25 Juta & Sudah Dilunasi Rp 31 Jutaan, Mama Muda Malah Diajak Tidur Bareng di Hotel

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RR seorang ibu muda di Kota Palembang, melaporkan pria berinial WY ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/3/2023). Mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp 800 ribu kepada HW.

Dalam perjanjian antara keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan namun dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu.

Singkat cerita, FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati.

FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Ternyata, tidak hanya melunasi utang. FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP dan NB.

Saat berhubungan badan, SP bertugas untuk merekam kejadian itu secara diam-diam.

Bermodalkan rekaman video inilah FOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Ketiga pelaku kemudian meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada korban HM, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.

Adapun isi dalam perjanjian tersebut, ketiga pelaku tidak akan menyebarkan video yang direkam SP sebelumnya, jika HW menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta tersebut.

Perjanjian itu juga telah disetujui oleh HW sebagai korban yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.

Namun ternyata setelah uang Rp 10 juta diserahkan, para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban.

Namun korban hanya menyanggupi Rp 1.450.000 saja.

"Karena sudah merasa diperas, akhirnya HW melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada Polres Bengkulu," ungkap Welliwanto.

Selanjutnya mendapat informasi dari korban bahwa dirinya akan menyerahkan uang Rp 1.450.000 kepada pelaku, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi penyerahan sejumlah uang yakni di daerah Pantai Panjang Bengkulu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini