TRIBUNNEWS.COM MASOHI - Setelah sempat kabur dan menjadi buronan polisi, MR, pelaku rudapaksa NA, Ibu Rumah Tangga (IRT) di Banda akhirnya diamankan Polda Maluku di Ambon.
MR diringkus setelah sempat menjadi buronan kepolisian selama beberapa hari pasca meninggalnya seorang ibu rumah tangga (IRT), korban rudapaksa yang dilakukan oleh MR.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Iptu Galuh Febri Syaputra yang dikonfirmasi Tribun Ambon.com mengatakan, pelaku diterbangkan dari Pulau Banda menggunakan pesawat polisi milik Polda Maluku, sekira pukul 10.45 WIT.
"Dibawa pakai pesawat polisi," kata Kasat kepada Tribun Ambon, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Pelaku Rudapaksa IRT Hingga Tewas Kini Jadi Buronan Polisi, Diduga Bersembunyi di Hutan Banda
MR dibawa ke Ambon untuk sementara waktu, guna menghindari amukan warga yang sudah sejak pagi mendatangi kantor Polsek Banda untuk mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku dibawa ke Ambon salah satu menghindari amukan warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Ambon untuk nantinya diadili di Masohi karena Banda masuk Wilkum Polres Maluku Tengah," jelas Kasat.
Massa yang mengamuk ditangani aparat kepolisian setempat sehingga massa membubarkan diri menjelang salat Jumat.
Setelah itu pelaku dibawa ke Ambon gunakan pesawat.
"Sudah, sudah bubar tadi," kata Kasat.
Galuh menjelaskan, pelaku ditangkap personel BKO Polres Maluku Tengah pada sekitar pukul 06.30 WIT di Desa Nusantara, Kecamatan Banda.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek untuk menghindari amuk warga.
"Pukul 06.30 WIT bertempat di RT 01 Desa Nusantara Kec. Banda telah ditemukan pelaku an. Muhammad Rumagia Alias Amat oleh anggota BKO Polres Maluku tengah dan kemudian diamankan di Mako Polsek Banda," katanya.
Pelaku akan dibawa ke langsung ke Polda Maluku di Ambon untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Sementara diamankan di Polsek Banda sambil menunggu transportasi udara untuk mengevakuasi pelaku ke Mapolda Maluku," kata Kasat.
Baca juga: Pegawai Swasta di Banda Neira Rudapaksa Ibu Rumah Tangga hingga Meninggal
Duduk Perkara
Sebelumnya seorang ibu rumah tangga di Banda Neira, Maluku meninggal dunia setelah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh Mohamad Rumagia (30), oknum pegawai kontrak PT PLN di Kota Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Banda.
Namun nyawa korban tak tertolong karena kondisinya cukup memprihatinkan.
Korban menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 23.00 WIT Senin tengah malam.
Kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polsek Banda satu jam sebelum korban menghembuskan napas terakhir.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/3/2023) petang di rumah korban di salah satu desa di Pulau Neira, ibu kota Kecamatan Banda.
Akibat peristiwa itu korban mengalami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri.
Sementara pelaku kabur usai kejadian.
Korban sempat dievakuasi warga setempat ke Rumah Sakit Banda untuk diberi penangangan medis, namun sekitar pukul 23.00 WIT, korban meninggal dunia.
Baca juga: Ayah di Pringsewu Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya, Berdalih Istri Sedang Datang Bulan
Jadi Buronan Polisi
Tim Satuan Reserse Kriminal telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.
"Pelaku sudah DPO dan sedang kita cari," kata Kapolres AKBP Dax Emanuelle Manuputty di Masohi, Selasa (21/3/2023).
Kini pelaku Mohamad Rumagia tengah diburu polisi.
Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw mengatakan Hingga Rabu pagi aparat kepolisian dari Polsek Banda bersama TNI dibantu serta warga masih terus mencari keberadaan pelaku.
"Kita masih terus lakukan pencarian bersama TNI dan warga," sambungnya.
Menyinggung kemungkinan pelaku sudah kabur ke luar Pulau Banda, Kapolsek menepisnya.
Pelaku disinyalir masih bersembunyi di hutan sekitar Pulau Banda.
"(Pelaku diduga masih sembunyi) di hutan Banda," tandasnya.
Sementara itu Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty meminta siapapun yang mengetahui keberadaan MR agar segera melaporkannya ke polisi.
"Untuk warga yang tahu keberadaan MR agar segera melapor untuk diamankan," kata AKBP Dax Emanuelle Manuputty, Kamis (23/3/2023).
AKBP Dax Emanuelle Manuputty berharap, warga bisa membantu memberikan informasi agar mempermudah kinerja polisi menangkap pelaku.
Baca juga: Ayah di Cilegon Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anaknya: Pelaku Beraksi Sejak 2019
Sembunyi di Lokasi Wisata
Sebelum ditangkap, MR sempat bersembunyi di salah satu destinasi wisata di Banda Neira, Maluku Tengah.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle.
Meski tidak menyebutkan nama dan lokasi objek wisata tersebut, namun Kapolres membenarkan jika pelaku sempat berbunyi salah satu lokasi objek wisata.
"Iya pak, di salah satu lokasi wisata," kata Kapolres.
MR ditangkap aparat BKO Polres Maluku Tengah sekira pukul 06.30 di Desa Nusantara, Kecamatan Banda, Jumat (24/3/2023).
Pelaku penyebab kematian Ibu Rumah Tangga ini berhasil dibekuk aparat setelah dinyatakan DPO beberapa waktu lalu.
Selama masuk daftar pencarian orang, ternyata MR diketahui bersembunyi di salah satu lokasi objek wisata di Kecamatan Banda.
Untuk sementara waktu, saat ini pelaku sementara dibawa dan diamankan Polda Maluku di Ambon.
"Diamankan di Ambon, kalau tidak sore atau besok pagi kita bawa ke Masohi," jelas Kapolres.
Meski sudah dibawa ke Ambon namun kata Kapolres pihaknya akan segera menjadwalkan kesiapan konferensi pers terkait kasus tersebut.
"Nanti setelah pelaku sudah dibawakan ke sini (Masohi) nanti kita periksa dulu di polres, kalau sudah jelas baru nanti di pers release," ujarnya.
Warga Geruduk Mapolsek
Sementara itu keluarga korban rudapaksa di Kecamatan Banda geruduk Kantor Polsek Banda, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/3/2023).
"Benar massa lagi seruduk kantor Polsek," kata Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Iptu Galuh Febri Syaputra kepada TribunAmbon.com, Jumat (24/3/2023).
Hal ini kemudian diperkuat dengan bukti video singkat berdurasi 00.30 detik yang diterima Tribunambon.com.
Dalam video tersebut tampak puluhan warga datang dan mengamuk di kantor Polsek setempat.
Terlihat warga tengah mencari keberadaan pelaku.
Dengan wajah geram massa ingin menghakimi pelaku atas perbuatan bejatnya itu.
Kasat sendiri belum mengetahui secara pasti apa alasan warga menyerbu kantor Polsek, namun aksi tersebut diduga sebagai bagian dari luapan rasa emosi warga atas perbuatan bejat pelaku.
"Aksi ini meluapkan rasa emosi terhadap korban, tetapi bahwasanya aksi tersebut salah karena tidak boleh main hakim sendiri," jelas Kasat.
Untuk saat ini pihaknya akan membawa korban ke Mapolda Maluku guna mengkondisikan situasi amarah warga di Pulau Banda dan diproses secara hukum yang berlaku.
"Ini negara hukum, kita aparat hanya menjalankan tugas mengamankan pelaku untuk diproses secara hukum, makanya ini tersangka mau di bawa ke Ambon biar situasi di sana redam," kata Kasat.
Meski demikian kata dia, siang ini situasi di Mapolsek Banda sudah aman kondusif dan massa dari keluarga korban telah membubarkan diri.
Sumber: (TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar)
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul:
Pelaku Rudapaksa Mama Muda Ditangkap, Warga Geram dan Seruduk Kantor Polsek Banda
Sebelum Ditangkap Polisi, Ternyata MR Pelaku Rudapaksa Sempat Bersembunyi di Lokasi Wisata Banda