TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan dari beberapa kepala derah soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang adanya buka bersama untuk kalangan pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 H.
Larangan tersebut tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
"Pelaksanaan kegiatan buka bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan," bunyi poin kedua.
Alasan dilarangnya buka bersama adalah karena saat ini Indonesia masih di masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.
Sehingga, masih diperlukan kehatian-hatian agar kasus Covid-19 tak mengalami pelonjakan.
Beberapa kepala daerah pun menanggapi aturan larangan yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Baca juga: Buka Bersama Dilarang, Dialihkan Buat Bantuan Sembako ke Warga
Dukungan Ganjar
Satu di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat hingga ASN.
Ia menegaskan, seluruh pihak harus tetap waspada pada masa transisi dari pandemi menuju endemi.
"Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati," kata Ganjar, diktuip dari TribunMuria.com.
Ia mengungkapkan, buka bersama sebaiknya dilakukan dalam sebuah kesederhanaan.
"Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan saja," ucapnya.
Ia juga mencontohkan, bagaimana buka puasa dirinya dan teman pesepeda serta staf di rumah jabatan.
"Umpama saya bersama kawan-kawan di sekitar Puri Gedeh, saya bersama kawan-kawan umpama lagi bekerja dengan Pemprov terus kemudian masuk magrib dan kami buka bersama secukupnya saja," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Perahu Penyeberangan di Surabaya Tenggelam, Seorang Penumpang Hilang