Namun, pihaknya tetap menegaskan, tak ada buka bersama bagi pejabat.
"Untuk Pemprov kami tetap akan ada buka bersama, tetapi bukan khusus antar pejabat, tetapi dengan anak-anak yatim dan kaum duafa, tidak ada yang salah. Insyallah tidak melanggar anjuran dari pemerintah," ujarnya.
TribunPontianak.com mewartakan, Midji juga mempersilahkan para pejabat yang ingin berbagi kepada mereka yang membutuhkan, asalkan tanpa pamer.
“Kalau buka puasa sesama pejabat saya tak melarang, tapi coba pahami makna berbagi itu untuk siapa yang lebih utama. Mari kita luruskan niat ibadah kita, sederhana tapi tepat sasarannya sesuai anjuran agama Islam," pungkasnya.
Baca juga: Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat pada Periode Mudik Lebaran, Sanksi Menanti
Sedangkan Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, buka bersama pegawai negeri yang menggunakan APBD itu dilarang.
Selain itu, ia mengimbau untuk berhati-hati, karena saat ini masa transisi pandemi menjadi endemi.
"Karena orang tersebut menggunakan duit sendiri, nah yang tidak boleh pejabat atau pegawai negeri menggunakan uang negara. Tapi kalau mereka menggunakan uang pribadi untuk mengundang keluarga, dan anak yatim kenapa tidak boleh, asal tidak menggunakan uang negara," tegasnya.
Kata Wali Kota Padang
Hendri Septa, Wali Kota Padang juga turut merespons aturan larangan buka bersama bagi pejabat.
"Katanya benar (pelarangan buka bersama) ada juga yang bilang hoax, artinya kami pemerintah berusaha mengikuti arahan itu," ujar Hendri Septa, Jumat (24/3/2023)
Meski dilarang, Pemkot Padang tetap akan menggelar buka bersama dengan mengundang masyarakat.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Padang, Sabtu 25 Maret 2023
"Namun yang kita lakukan ini bukan semacam pergelaran happy-happyan. Kita hanya mengundang warga untuk makan bersama," ujar Hendri Septa seperti yang diwartakan TribunPadang.com.
Menurutnya, yang dilarang adalah buka bersama sesama pejabat.
"Yang dimaksud itu ialah pejabat, Kota Padang tidak ada. Tidak ada hal terlalu dilanggar, karena yang ditentukan itu jangan bermewah-mewahan," ujar Hendri Septa.