TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Rencana Penyelesaian dan Relokasi Bandara Polonia (Lanud Soewondo) Medan di Jakarta pada Senin (27/3/2023).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung Kemenko Marves dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto turut hadir dalam rapat tersebut mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Menteri BUMN, Sekjen Kemhub, Aslog Panglima TNI, Kepala BPKP, KSAU, Walikota Medan, Deputi Perekonomian Setkab, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.
Baca juga: Kemendagri: Eks Bandara Polonia Medan Sudah Tidak Layak Jadi Landasan Udara
Pada Rakor tersebut, Luhut menginginkan data yang disajikan Wali kota Medan secara akurat, baik luas lahan maupun data kepemilikan lahan.
"Segera mungkin Kemenkeu, Kemhan dan TNI AU serta Pemda Kota Medan untuk membuat rencana teknis pembebasan dan rencana pembangunan landasan pesawat yang bagus dan canggih. Diharapkan tindak lanjut dari semua sektor segera bergerak," kata Luhut di laman resmi Kemhan, kemhan.go.id dikutip Selasa (28/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan sangat antusias dengan program pembangunan Lanud Soewondo Medan.
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk segera pagari 1170 hektare lahan di Hamaparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.
Dalam arahannya, Jendral Andika Perkasa mengatakan bahwa KSAU harus turut segera membuat anggaran, guna proses pemagaran lahan di Hamparan Perak.
"Kita harus segera hadir di situ, saya punya beberapa pengalaman. Menurut saya yang paling efektif adalah dengan cara membuat pagar," kata Jenderal Andika Perkasa, sebagaimana dikutip dari akun Youtube resminya, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: 120 TKI yang Dideportasi dari Malaysia Jalani Karantina di Eks Bandara Polonia Medan
Andika mengatakan, bahwa status lahan Hamparan Perak yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo itu sudah dihibahkan oleh PTPN II.
"Ini sudah sertifikat HGU dari BPN, berarti tidak ada kepemilikan ganda," katanya.
Dalam laporannya, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan bahwa lahan Hamparan Perak ini sangat cocok dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.
Secara geogfrafis, lahan di Hamparan Perak ini karakternya mirip dengan Bandara Kualanamu.