TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Rahmi Dwi Utami.
Tersangka pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, ternyata sales roti.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Jaja Ahmad Jayus, Motif Ingin Mencuri karena Punya Utang
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku. Tersangkanya adalah Aditya (35).
Dia dihadirkan di Mapolresta Bandung saat ekspose kasus pada Rabu (29/3/2023).
Aditya mengenakan baju tahanan warna biru dan tangannya diborgol. Bagian lutut kaki kanannya diperban seperti terluka
Dia hanya bisa tertunduk dan tak bisa berkutik.
Baca juga: Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY, Pelaku Sudah Menunggu hingga Anak Perempuan Turut Jadi Korban
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan, pihaknya langsung ke lokasi setelah menerima informasi.
"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo, Rabu.
Polisi kemudian memburu berdasarkan keterangan para saksi dan CCTV.
"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya) digunakan oleh adik ipar tersangka," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan bertemu dengan istri tersangka.
"Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," tuturnya.
Baju berlumurah darah tersebut kemudian disita polisi untuk dibawa ke laboratorium forensik.