News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf NU-Muhammadiyah, Wamen ATR/BPN Sebut Sama Dengan Membantu Bangsa

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 M2.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 M2.

Penyerahan dilakukan di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (30/3/2023).

Wamen ATR/BPN yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjelaskan Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah terdaftar pada 2025, dan diantara tanah itu adalah tanah wakaf NU dan Muhammadiyah.

“Keduanya adalah organisasi penting di Republik ini. Kita berharap dapat mensertifikasi seluruh tanah aset dua organisasi ini secepat-cepatnya,” Ucap Raja.

Lebih lanjut, Mantan Sekjen PSI tersebut menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengakselerasi pensertifikatan tanah wakaf.

Hal ini terbukti dalam kurun waktu 8 tahun, Pak Jokowi mensertifikasi 109.838 sertifikat wakaf. Sedangkan sejak tahun 1977 sampai 2014 selesai 99.195 sertipikat.

“Sejak tahun 1977 telah disertifikasi 207.033 bidang tanah. Alhamdulilah 53 persen-nya dilakukan dalam era jokowi atau 8 tahun terakhir,” jelas Raja

Atas hal itu, Sekretaris Dewan Pembina Partai Sokidaritas Indonesia (PSI) tersebut memastikan, Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertifikat terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musola, tempat-tempat pendidikan dan fasilitas umum.

Baca juga: Konflik Sejak 1947: Wamen ATR/BPN Tinjau Langsung Persiapan Sertifikasi Lahan Warga Wonorejo-Blora

“Melalui Gerakan Nasional Sertipikat Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf, insya Allah kami pastikan seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi,” tegasnya.

Dia pun mengajak supaya tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke Kantor BPN setempat.

Selain biayanya lebih ringan, yang paling penting adalah soal tercatatnya tanah tersebut di kantor BPN.

“Mari kita jaga bersama aset wakaf NU dan Muhamamdiyah ini melalui pendaftaran tanah.” ujarnya.

Selain menyerahkan sertifikat milik NU dan Muhammadiyah. Dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan dua sertipikat wakaf perseorangan yang digunakan untuk Masjid dan Pendidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini