Sebab dalam dakwaan tidak dirinci soal hal tersebut.
Dadan maupun Hasbi Hasan belum berkomentar mengenai penyebutan nama mereka di dalam dakwaan.
Dalam persidangan di PN Bandung, Heryanto Tanaka, mengklaim uang Rp11,2 miliar itu bukan suap, tetapi untuk bekerja sama bisnis skincare dengan Dadan.
Peran Hasbi Hasan itu terungkap dalam konstruksi perkara Gazalba Saleh.
Sementara dalam pemanggilannya di persidangan sebagai saksi, dalam konteks kasus dengan terdakwa Sudrajad Dimyati.
Belum diketahui peran dia dalam perkara pengaturan vonis kasasi yang ditangani oleh Sudrajad.
Sebab, kasus yang ditangani Sudrajad dan Gazalba berbeda. Satu ranah pidana dan satu lagi perdata.