News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Dicopot Buntut Dugaan Penggelapan Mobil, Ini Sosoknya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat TB Ace Hasan Syadzily memberhentikan Jona Arizona dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi. Hal ini terkait ditahannya Jona Arizona karena diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental.

Keduanya ditangkap karena diduga menipu dan menggelapkan satu jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra, Kota Bandung.

Keduanya diamankan polisi setelah memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kedua terduga pelaku masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim.

"Dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujarnya, Kamis (30/03/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona (42) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan penggelapan mobil rental. (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Sosok Zona Arizona

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi periode 2020-2025.

Jona terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang diadakan pada 23 Agustus 2020 lalu.

Sementara sepak terjangnya di dunia politik sudah bermula sejak 2009 lalu.

Jona Arizona diketahui beberapa kali mengikuti kontestasi pemilu legislatif dan pilwalkot Sukabumi beberapa tahun ke belakang.

Jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi didapatkan setelah memenangkan suara pada pemilu legislatif 2019-2014.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS Sebut Kejanggalan hingga soal Tumbal Kasus Penggelapan Pajak

Modus Penggadaian Mobil Rental

Berdasarkan keterangan AKBP SY Zainal Abidin, hasil pemeriksaan sementara menduga pelaku menyewa unit mobil jenis Mitsubishi Pajero di tempat rental dalam kurun waktu setiap waktu.

Biaya sewa mobil tersebut yaitu Rp 6 juta setiap minggunya dan sudah berjalan hingga lima bulan.

"Setelah 5 bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, tetapi tidak mendapat jawaban," terang AKBP SY Zainal Abidin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini