Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sejumlah barang mewah milik Crazy Rich Tulungagung, Bayue Walker disita Tim Bareskrim Mabes Polri.
Barang-barang mewah yang disita di antaranya satu unit mobil mewah BMW Z4 warna merah AG 88 CIM.
Mobil mewah ini disita di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pantauan Tribunjatim, mobil mewah dua pintu ini dinaikkan ke atas mobil towing D 8814 UE milik Primkopol.
Baca juga: Bareskrim Polri Segel Bangunan Mewah Milik Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading Auto Trade Gold
Sopir mobil towing lalu menutupinya dengan kain hitam.
Selain mobil mewah, polisi juga menyita bangunan dan rumah milik Bayu seluas 206 meter persegi.
Bangunan ini difungsikan sebagai garasi untuk menyimpan mobil-mobil mewah.
Personel Mabes Polri memasang banner berisi keterangan penyitaan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Tulungagung, diikat dengan garis polisi.
Menurut informasi dari warga sekitar, polisi juga mengambil komputer dari rumah Bayue Walker.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan penyitaan yang dilakukan Mabes Polri.
Namun AKP Agung Kurnia Putra mengaku tidak tahu perkara apa yang sedang ditangani Mabes Polri.
"Kami hanya mendampingi tim dari Bareskrim Mabes Polri," ujar AKP Agung Kurnia Putra.
Seorang warga, ME, mengatakan bangunan yang disita difungsikan sebagai garasi mobil mewah.
Baca juga: Kasus Investasi Robot Trading ATG, Hari ini Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diperiksa PolisiĀ