TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Mobil Toyota Fortuner nopol BH 1081 BS yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Syafril Simamora alias Ucok Mora terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Mio M3 nopol BH 5004 JD.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kondisi Terkini Tim Pendekar Esports Pasca-Kecelakaan Mobil, Korban dalam Keadaan Stabil
Akibat kecelakaan itu, seorang wanita pengendara Yamaha Mio M3 bernama Siti (17) meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Menurut Iptu Agung, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.
Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.
Kemudian melaju dari arah berlawanan satu mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Misrani (47) sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
Baca juga: Kecelakaan di Enrekang Menewaskan Seorang Pelajar SMK, Sopir Mobil Diamankan Polisi
"Dari tabrakan itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujarnya.
Pengendara sepeda motor Siti meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sedangkan penumpang sepeda motor Mio, Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," kata Iptu Agung.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Hingga Membuat Pengendara SPM Meninggal