TRIBUNNEWS.COM - Teuku Bob Ichsan, pelaku pengunggah video film Nefertiti yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ditangkap Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/3/2023).
Bob Ichsan ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan warganet terkait unggahan video tersebut.
Kabar ini diterangkan oleh admin Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar.
Lewat akun instagram @CCICSumbar, pemilik akun @bob_ichsan itu ditangkap karena diduga menghina presiden lewat video yang diunggahnya.
"Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (TI) yang mana diduga telah memposting muatan penghinaan kepada bapak Presiden Jokowi pada media sosial Twitter yang diposting oleh pemilik Akun twitter @bob_ichsan," tulis admin @CCICSumbar.
"Setelah mengamankan, laki-laki tersebut dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. dan membuat surat perjanjian di atas Materai serta Video klrafikasi permintaan maaf," jelas admin.
"Demikian informasi awal yang dapat kami sampaikan kepada Warganet dan Sahabat Siber Terima kasih," tutupnya.
Baca juga: Fakta-fakta Teuku Ichsan Unggah Video Film Nefertiti Berwajah Jokowi: Beri Klarifikasi, Akun Raib
Setelah ditangkap, Bob Ichsan hanya dimintai keterangan terkait tindakannya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.
Pihaknya hanya mewajibkan Bob Ichsan itu wajib lapor.
"Pelaku dikenakan wajib lapor, sekali seminggu dalam satu bulan ini," kata Dwi kepada wartawan pada Kamis (30/3/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.
Alasan pihaknya tak menahan Bob Ichsan dikarenakan pelaku hanya melakukan kesalahan ringan.
Bob Ichsan pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Pada saat pemeriksaan yang bersangkutan meminta maaf ke publik dalam bentuk video, kemudian disebarkan ke seluruh akun media sosial yang dimilikinya, serta menghapus postingan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Klarifikasi Lengkap Teuku Ichsan, Pelaku Pengunggah Video Film Nefertiti Berwajah Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Pemilik akun @bob_ichsan ini mengaku siap diproses secara hukum jika mengulangi perbuatannya lagi.
Hal tersebut disampaikan Teuku Ichsan melalui akun Instagram Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat @ccicsumbar, Jumat (31/3/2023).
"Saya yang bernama Teuku Ichsan dengan ini memohon permintaan maaf atas cuitan di akun twitter saya @bob_ichsan yang membuat kegaduhan di medsos twitter."
"Cuitan tersebut tidak bermaksud untuk menghina siapa pun, terlebih kepada Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia."
"Saya berjanji jika saya mengulangi hal yang sama, saya siap diproses hukum yang berlaku di NKRI," kata Bob Ichsan.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya/Galuh Widya Wardani, WartaKotalive.com/Dwi Rizki)