TRIBUNNEWS.COM, MUARASABAK - Mobil dinas yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Syafril Simamora (Ucok Mora) menabrak pengendara sepeda motor, Kamis (30/3/2023).
Mobil dinas nopol BH 1081 BS tersebut dikendarai Misrani (47).
Baca juga: Kondisi Terkini Tim Pendekar Esports Pasca-Kecelakaan Mobil, Korban dalam Keadaan Stabil
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sementara penumpang sepeda motor mio lainnya, Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung .
Menurut informasi yang diperoleh, Ucok Mora akan pergi ke Jakarta melakukan pengobatan jantungnya.
Saat ini kasus laka lantas itu ditangani oleh Satlant Polres Tanjung Jabung Timur.
Baca juga: Remaja di Makassar Nyaris Tabrak Mobil Presiden Karena Potong Iring-iringan, Begini Sikap Jokowi
Hingga kini, Dayat Plt Sekertaris DPRD Tanjabbar belum dapat dikonfirmasi.
Kronologis
Menurut Iptu Agung, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.
Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.
Kemudian melaju dari arah berlawanan satu mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Misrani (47) sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
Baca juga: Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi: 13 dari 24 Penumpang Tewas Berasal dari Bangladesh
"Dari tabrakan itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD tinggalkan korban demi kejar pesawat
Sjafril Simamora meninggalkan tempat kejadian setelah mobil dinas yang ditumpanginya menabrak Siti (17) hingga meninggal dunia.
Pengemudi mobil dinas, Misrani (47) menabrak dua remaja putri di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar pukul 13.00, Kamis (30/3/2023).
"Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore," kata Agung Prasetyo Soegiono Kasat Lantas Polres Tanjab Timur dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Menurut pengakuan pengemudi atau sopir Waka DPRD Tanjab Barat saat diperiksa, perjalanan menuju Jambi, memang untuk mengejar penerbangan 15.00 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Baca juga: Truk Tabrak Alphard di Jalan Tol Jembatan Tiga Pluit, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Kejanggalan
Namun belum sampai bandara terjadi kecelakaan saat dalam perjalanan.
Dengan demikian, agar tidak ketinggalan pesawat, Waka DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.
Agung juga memastikan mobil fortuner yang ditumpangi Sjafril Simamora adalah mobil dinas.
"Iya kendaraan yang digunakan Waka DPRD Tanjab Barat adalah kendaraan dinas dengan TNKB biasa berwarna hitam," jelasnya.
Ia mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Siti menuju arah Tungkal.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Tronton Tabrak 7 Kendaraan di Tanjakan Cijambe Subang
Saat melewati tikungan, pengendara sepeda motor hendak menyalip truk yang berada di depannya.
Dari arah sebaliknya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1081 BS yang dikendarai Misrani melaju dengan cukup kencang, sehingga terjadi peristiwa tabrakan.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Mobil Fortuner yang Ditumpangi Waka DPRD Tanjab Barat Tabrak Wanita Muda Hingga Meninggal
dan
Kronologi Kecelakaan Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Hingga Membuat Pengendara SPM