News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Racun Istri Demi Nikahi Adik Ipar yang Hamil dan Masih Pelajar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) BP, suami yang tega racuni istrinya hingga tewas demi bisa nikahi adik ipar yang hamil dan masih pelajar dan (Kanan) Ilustrasi cinta segitiga berujung maut di Tulang Bawang, Lampung.

Pelaku lalu memaksa istrinya meminum racun hingga korban tewas 30 menit kemudian.

Ingin nikahi adik ipar

Jibrael menjelaskan, motif dari kasus ini dipicu masalah asmara bercampur sakit hati.

BP sakit hati ke istrinya karena korban dianggap sebagai penghalang pelaku menikai adik iparnya.

"Adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17) dan masih berstatus pelajar," ujar Jibrael.

Fakta lain terungkap, BP sebelum menikah dengan korban sempat menjalin kasih dengan A.

BP dan A bahkan sempat berhubungan badan hingga akhirnya hamil.

Kini, BP sudah ditahan pihak kepolisian

Ia dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandas Jibrael.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Candra Wijaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini