TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan.
TH, yang juga terkenal sebagai dukun pengganda uang tersebut ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan.
Ia diduga membunuh kliennya sendiri karena sering ditagih janji.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.
Ia mengatakan, memang benar, TH merupakan dukun pengganda uang.
Korban yang dibunuh TH sebelumnya diiming-imingi bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
Korban pun tertarik menyerahkan uang puluhan juta ke TH.
Baca juga: Alasan Perampok Bersenjata di Cilacap Lancarkan Aksi di Siang Bolong: Kalau Malam Tokonya Tutup
Namun, TG tak kunjung membayar janjinya.
Korban pun menagih janji TH untuk menyerahkan uang yang sudah digandakan.
"TH ini kesal karena ditagih terus, " kata Kapolres, dikutip dari TribunBanyumas.com.
Kesal ditagih, muncul ide untuk melakukan pembunuhan.
TH pun akhirnya membunuh korban dengan menggunakan racun.
Jasad korban langsung dikubuh di sebuah ladang.
Atas perbuatannya tersebut, TH Terancam hukuman mati.