Ia mengungkapkan, ayahnya sudah tidak bisa dihubungi sejak 24 Maret 2023.
Anak korban, GE, mengaku pernah diajak ayahnya ke Banjarnegara.
Keduanya berangkat menggunakan bus jurusan Sukabumi-Wonosobo.
Sesampainya di Wonosobo, mereka bertemu dengan Mbah Slamet (pelaku) yang mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
Sesampainya di rumah, GE disuruh menunggu, sedangkan ayahnya masuk ke sebuah ruangan.
"Pada 20 Maret 2023, korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara menggunakan Mobil Wuling warna hitam, " lanjut Hendri.
Lalu tiga hari kemudian, korban mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke anaknya yang lain, SL.
Pesan tersebut berisikan lokasi tempat ayahnya berada.
Dari situ lah, Polres Banjarnegara berhasil mengamankan pelaku.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyumas.com, Khiirul Muzaki)