Panca mengatakan racun sianida itu dibeli Bripka Arfan secara online. Toko yang menjual berasal dari Bogor, Jawa Barat.
Sianida itu dipesan pada tanggal 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.
"Artinya, tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT," kata Panca, Selasa (4/4/2023) malam.
Baca juga: 3 Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih
Penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor.
Di sana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi, salah satunya dari botol. Temuan ini diperkuat dengan keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.
Dari keterangan kurir, dia mengantar langsung racun sianida ke Bripka AS pada 30 Januari 2023.
"Toko mengatakan, 'Ya, itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di samsat itu'. Dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor Samsat UPT Pangururan," kata Panca.
Berencana bunuh diri sejak Desember 2022
Kapolda mengatakan, setelah ketahuan menggelapkan pajak, Bripka AS kemudian merencanakan bunuh diri dengan mencari penjual sianida pada 19 Desember 2022.
Kemudian, pada 22 Januari 2023, Bripka AS membeli sianida secara online. Penjualnya berada di Bogor, Jawa Barat.
Bripka AS memesan sianida dengan nama "Potas".
"Bahwa sejak tanggal 19, setelah mengalami masalah itu, Bripka AS, sudah browsing untuk mengenali sianida, bunuh diri, dengan HP yang ditemukan di TKP," kata Panca.
Kemudian pada 23 Januari atau sehari setelah pemesanan, Bripka AS dipanggil oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menjelaskan perihal penggelapan pajak tersebut.