TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi memastikan kematian personel Polres Samosir Bripka Arfan Saragih karena meminum racun sianida.
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Istri Korban Minta Perlindungan
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan hasil penyelidikan tersebut pada Selasa (4/4/2023) malam.
"Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS," tuturnya.
Kapolda menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).
"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," terangnya.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.
"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," ujar Panca.
Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Bripka Arfan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Almarhum
Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.
"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," tuturnya.
Panca menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada Tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone.
Serta ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Baca juga: Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih Janggal, Propam Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir
"Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.
Beli sianida dari Bogor