TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terus menabuh genderang perang, kepada seluruh mafia atau sindikat penyalur PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal.
Polri diharapkan, tak segan untuk mengangkap dan memberikan sanksi keras kepada sindikat ilegal tersebut.
Jika ada oknum atau sindikat ilegal di BP2MI, Benny menegaskan, langsung membasmi dari instansi yang dipimpinnya. Dalam hatinya, tidak ada kata kompromi bagi mafia PMI ilegal.
Baca juga: Presiden KSPSI Dukung Pemerintah Berantas Praktik Jaringan TPPO
"Siapapun, baik pejabat maupun staf dilingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka (akan berurusan) dengan penegak hukum kepolisian Republik Indonesia. Tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan, silakan proses hukum," kata Benny dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan BP2MI bersama Menko Polhukam, Mahfud MD di Batam, Kamis (6/4/2023).
Benny merasa tak rugi, jika harus kehilangan satu ASN atau PNS yang nakal. Menurutnya, hal tersebut tidak akan merugikan negara.
"Lebih baik selamatkan satu orang anak bangsa, agar tidak menjadi korban perdagangan manusia. Ada 1-10 bahkan 100 ASN di Lingkungan BP2MI yang harus diproses hukum," ujar Benny yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Hanura itu.
"Dipenjarakan karena terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. Maka, hal itu akan kita relakan- bahkan kita ikhlaskan," tambahnya.
Benny mengatakan, seluruh ASN seharusnya jadi ujung tombak dalam memberantas sindikat Ilegal. Benny berharap, semua stakeholder terlibat dalam perang semesta melawan sindikat.
"Sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen kita kepada merah putih dan republik. Yakni, dengan menguatkan kerja dan aksi nyata bersama, melibatkan semua kekuatan elemen 24 Kementerian/Lembaga," tegas Benny.
Baca juga: Kemnaker Dorong Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan Cegah PMI Nonprosedural
"Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Keagamaan-Kemasyarakatan dan Organisasi Pemuda, Para Pegiat Kemanusiaan, NGO serta kekuatan Masyarakat Sipil lainnya untuk Memerangi Sindikat Perdagangan Manusia," tutur Benny.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku sindikat mafia perdagangan orang dengan modus dipekerjakan ke luar negeri.
Mahfud berjanji akan membawa hasil investigasi yang dilakukannya dengan BP2MI di Pelabuhan Internasional Batam Center ke dalam rapat pihak terkait di Jakarta.
"Kenapa saya hadir kesini, karena hukum penindakan TPPO disini macet, makanya saya hadir. Untuk penegakannya nanti saya akan rapatkan di Jakarta," ujarnya.
Cinderamata Borgol
Dalam acara tersebut, BP2MI memberi cinderamata berupa borgol untuk Polda Kepri.
Cinderamata borgol oleh BPMI itu diterima Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko di Swiss Bell Hotel Harbour Bay.
Benny Rhamdani mengungkap pemberian cinderamata kepada Polda Kepri sebagai simbol untuk memberantas mafia PMI ilegal di Batam khususnya Provinsi Kepri.
"Secara simbolis kami serahkan kepada bapak-bapak kepolisian berupa cinderamata borgol yang dititipkan dan jika suatu saat ada pejabat di lingkungan BP2MI. Bahkan staf terlibat dalam sindikat ilegal jangan pernah ragu untuk melakukan penangkapan, proses hukum bahkan pemenjaraan kepada mereka," kata Benny Rhamdani.
Baca juga: Modus Operandi Pelaku TPPO Arab Saudi: Imingi Korban Digaji Rp 4,7 Juta per Bulan
Menurut dia, sindikat perdagangan manusia harus diberantas dengan kerja ekstra semua elemen yang disebut dengan perang semesta melawan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia.
Ada dua kejahatan yang sering menimpa para pekerja migran Indonesia.
Pertama sindikat penempatan ilegal PMI, kedua sindikat ijon rentenir.
"Dulu PMI harus berangkat ke luar negeri akan meninjam uang kepada keluarganya atau rentenir. Perintah Presiden RI kami potong mata rantai ijon renternir. Kami keluarkan skema pinjaman menggunakan bank pemerintah dengan plafon flat Rp 100 juta untuk kebutuhan para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri," sebut Benny Rhamdani.
Terkait penempatan PMI ilegal di Batam maupun Kepri menurutnya harus dihadapi dengan perlawan keras.
Melibatkan kerja kolaborasi dengan semua elemen.
Berdasarkan data World Bank, ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Tapi, dari jumlah itu hanya 4,6 juta yang berangkat melalui jalur resmi berdasarkan data dari sitem online data BP2MI.
"Mereka yang berangkat tidak prosedural ini berpotensi mengalami eksploitasi, kekerasan, gaji yang tak dibayar, PHK secara sepihak oleh majikan, diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lainnya," kata Benny.
Benny Rhamdani menyebut, selama tiga tahun ini, pihak di BP2MI telah menangani kepulangan pekerja migran Indonesia sebanyak 91.353 orang.
Dari jumlah tersebut, 90 persen yang dipulangkan mereka yang berangkat secara ilegal.
"Total ada 1.859 jenazah yang dipulangkan, yang rata-rata setiap hari dua peti jenazah masuk melalui pelabuhan maupun masuk melalui bandara, mereka 90 persen yang dulu berangkat secara tidak resmi," kata Benny.
Selama tiga tahun juga, BP2MI telah melakukan penyelamatan dan oencegahan di 7.268 pekerja migran Indonesia.
Mereka diselamatkan dari tempat-tempat penampungan, di hotel, apartemen.
"80 persen perempuan, mereka ini yang hampir diberangkatkan baik ke negara-negara timur tengah, maupun ke Malaysia. Jumlah ini akan lebih besar jika ditambah pencegahan yang dilakukan oleh kawan-kawan dari kepolisian dan juta pihak TNI,"kata Benny.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Sikat Praktik PMI Ilegal di Batam, BP2MI Beri Hadiah Borgol Polda Kepri