News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wujudkan Program Jokowi, Menteri Hadi Serahkan 89 Sertifikat Tanah untuk Warga Suku Dayak

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto membagikan secara simbolis 11 sertipikat yang mewakilili 89 Sertipikat milik warga Dayak di Desa Budaya Dayak Pampang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto membagikan secara simbolis 11 sertipikat yang mewakilili 89 Sertipikat milik warga Dayak di Desa Budaya Dayak Pampang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Hadi mengatakan, pembagian sertifikat ini merupakan wujud nyata dari program pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Bahwa tidak satupun yang ditinggalkan dalam program PTSL dan sertipikasi nasional ini. Termasuk Warga Suku Dayak di Kalimantan Timur," ujar Menteri Hadi, Kamis (6/4/2023).

Hadi juga menyampaikan bahwa masyarakat Dayak adalah warga yang merawat budayanya, di mana tidak semua warga negara mampu melakukan itu.

Karenanya harus diberikan prioritas dan apresiasi berupa kepastian hukum atas tanah mereka. 

"Supaya ke depan tidak ada gangguan dari mafia tanah yang berpotensi menggusur kebudayaan kita juga," kata Hadi.

Dalam kesempatan ini, Mantan Panglima TNI ini juga menyempatkan diri mendatangi rumah warga Dayak untuk berbincang dan berkomunikasi. 

Selain itu, Menteri Hadi juga mengunjungi sentra kerajinan tangan UMKM Warga Dayak.

Baca juga: Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2023, Beserta Syarat dan Caranya

"Saya membelikan untuk keluarga saya beberapa kerajinan tangan. Istri saya sangat suka dengan kerajinan tangan apalagi seperti yang diproduksi langsung oleh warga suku Dayak ini," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini