TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Tamiang kini memiliki seragam atau pakaian dinas baru.
Para ASN tersebut akan mengenakan pakaian adat melayu setiap hari Jumat.
Baca juga: Nelayan di Aceh Tamiang Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa Usai Dilaporkan Menghilang
Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman telah mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan pakaian dinas tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Meurah Budiman dalam forum resmi saat rapat paripurna istimewa DPRK peringatan HUT ke-21 Aceh Tamiang, Kamis (6/4/2023).
“Saya telah mengeluarkan surat edaran untuk menggunakan pakaian adat melayu sebagai seragam dinas bagi ASN pada setiap hari Jumat,” kata Meurah Budiman ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor: 061/1731 tanggal 31 Maret 2023 M/09 Ramadhan 1444 H tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam surat itu dijelaskan pakaian adat melayu untuk pegawai laki-laki berupa perpaduan teluk belanga, kain samping (songket), tanjak/tengkulok, sedangkan perempuan memakai baju kurung dengan bawahan kain songket/rok.
Baca juga: Mardiono Didukung Para Tokoh Lembaga Adat Melayu di Bangka Belitung untuk Besarkan PPP
Dikatakannya, pakaian adat menjadi akar budaya daerah yang berperan sebagai media pemersatu bangsa. Penggunaan pakaian adat menunjukan karakteristik unik dari masing-masing daerah di Indonesia.
“Ini menjadi identitas bangsa yang mampu menaikkan derajat dan martabat Indonesia di mata dunia, khususnya Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini,” kata Meurah.
Dalam kesempatan itu, Meurah turut menjabarkan beberapa program pekerjaan yang menjadi prioritasnya, di antaranya penanganan banjir, serta perbaikan sejumlah infrastruktur vital.
Meurah pun mengajak seluruh komponen daerah untuk bersama membangun sinergitas dan partisipasi membangun Aceh Tamiang sesuatu dengan tema “Satukan langkah, Aceh Tamiang Berkah”.
“Insya-Allah berbagai hambatan dan kendala akan dapat kita atasi bersama, jika kita bersatu padu, sehingga apa yang telah kita upayakan bersama mendapat keberkahan dan ridha Allah SWT,” jelasnya.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap Alasan Pemberian Atribut Baru di Seragam Dinas Pegawainya
Rapat paripurna istimewa yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRK merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang yang jatuh tanggal 10 April.
Tampak hadir para anggota DPRK, para perwakilan dari kabupaten dan kota tetangga, unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat, ulama, para Kepala SKPK, Kepala Mukim dan sejumlah Datok Penghulu. (mad)
Penulis: Rahmad Wiguna
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pakaian Adat Melayu Dicanangkan Menjadi Seragam Resmi ASN Aceh Tamiang