News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditanya Jumlah Santriwati yang Dicabuli, Jawaban Pengasuh Ponpes Ini Bikin Kapolda Jateng Terkejut

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023)

TRIBUNNEWS.COM, BATANG- Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri Amin (57) menjadi tersangka setelah melecehkan 14 santriwati.

Dikutip dari Tribun Jateng, Wildan mulai melakukan perbuatan nista tersebut sejak tahun 2019.

Baca juga: Aksi Bejat Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Terbongkar, Cabuli Santriwati Cantik dengan Modus Ini

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan membujuk rayu korban dengan cara mengucapkan ijab kabul seperti menikah siri.

Namun ijab kabul tersebut hanya dilakukan secara bersamaan atau dua orang tanpa saksi, dan korban akan mendapatkan karomah atau berkah keturunan.

Setelah itu, tersangka memberi uang jajan dan mengancam agar korban tidak memberitahu orang lain.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi  mengatakan dari 14 santriwati yang telah melaporkan, hasil visum et repertum menyatakan delapan obgyn robek dan enam di antaranya obgyn masih utuh.

"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," tuturnya saat Press release di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Setelah menyetubuhi korban, tersangka memberi uang jajan dan mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Puluhan Santriwati, Modusnya Dinikahi Secara Siri Tanpa Saksi

"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orangtua," ujarnya.

Kapolda Jateng menyatakan akan mengembangkan kasus tersebut saat ini para santriwati sedang masa libur.

Pihaknya juga menggandeng berbagai dinas baik tingkat provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Batang. 

"Ini dalam rangka recovery, termasuk Biddokes Jateng untuk trauma healing,"imbuhnya.

Dalam kasus ini pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti mulai dari karpet, beberapa pakaian, hingga kasur.

Lalu, olah TKP juga sudah dilakukan dengan bukti permulaan yang cukup. 

Baca juga: Santriwati Berusia 16 Tahun Dilecehkan Pengasuh Ponpes di Ungaran, Korban Alami Trauma yang Mendalam

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini