News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditanya Jumlah Santriwati yang Dicabuli, Jawaban Pengasuh Ponpes Ini Bikin Kapolda Jateng Terkejut

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023)

Tersangka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Baca juga: Pria di Sumut Berbuat Asusila dengan Santriwati di Toilet Masjid, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Orang dewasa harus bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak dan memberikan mereka lingkungan yang aman dan sehat.

Pemerintah dan masyarakat harus memperkuat sistem perlindungan anak dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak anak.

Semua pihak harus bekerja sama untuk menghapuskan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dari masyarakat. (din)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Pelaku Pencabulan 14 Santriwati di Ponpes di Batang, Korban Diajak Ijab Kabul Hanya Berdua

dan

Gara-gara Keceplosan Ini, Pak Kapolda Minta Telusuri Korban Lain yang Sudah Alumni

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini