News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Pemandu Karaoke di Sumatera Barat Diarak Warga, Pakaian Dilucuti hingga Diceburkan ke Laut

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Karaoke. Viral video seorang perempuan pemandu lagu yang diduga ditelanjangi oleh sejumlah orang di Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

TRIBUNNEWS.COM, SUMATERA BARAT - Viral di media sosial video seorang wanita yang diduga pemandu lagu atau ladies companion (LC) di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat diceburkan ke laut dan nyaris ditelanjangi.

Tampak pada video itu, seorang wanita mengenakan sweater hitam dan celana panjang warna hitam digiring oleh dua pria.

Pria itu tampak mengenakan kain sarung yang disangkutkan di bahunya.

Baca juga: 5 Fakta Pemandu Lagu Dibunuh Pacar: Ditemukan di Hotel hingga Pelaku Pernah Ditahan di Nusakambangan

Wanita berambut panjang itu tampak mecoba menjelaskan, agar dirinya tidak dihakimi seperti itu.

Bukannya mendengarkan penjelasan wanita itu, sejumlah pria terus membawa ke arah pantai dan langsung mendorongnya ke laut.

Tak cukup sampai di situ saja, sejumlah pria itu juga berusaha melepas pakaian wanita tersebut.

Sang wanita terlihat sudah tak berdaya di pantai itu, namun masih terus dilecehkan oleh sejumlah pria tersebut.

Bahkan ada yang menendang sambil terus berusaha melepas pakaiannya.

Baca juga: Kejiwaan Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak Diperiksa, Disebut Eks Pemandu Karaoke dan Pernah Lukai Diri

Momen itu juga direkam oleh warga lainnya dan kemudian videonya disebarkan.

Peristiwa ini terjadi di Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Sabtu (8/4/2023).

Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui pemicu adanya persekusi tersebut.

Namun, dia mengetahui bahwa kafe-kafe dan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Lengayang sudah diimbau untuk tidak buka saat Ramadan

“Sekarang ini kita belum tahu pemicu dan penyebab, awalnya seperti apa, kita belum tahu. Kita akan dalami nanti,” kata Gusmanto seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/4/2023).

“Sebelum puasa itu kita sudah mendatangi kafe-kafe yang ada di situ untuk menyampaikan kepada mereka untuk tidak beroperasi dulu saat Ramadan,” jelas dia.

Gusmanto menjelaskan, dua perempuan yang jadi korban persekusi dan pelaku sempat sepakat untuk tidak saling menuntut.

“Setelah kejadian, di antara masyarakat dengan dua wanita sudah ada kesepakatan untuk tidak saling menuntut. Namun sekarang, yang jadi masalah adalah karena videonya beredar," jelas dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.

Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan adanya kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.

Baca juga: Tempat Karaoke di Desa Bugel Jepara Didatangi Polisi dan Tentara, 6 LC Diamankan dan Dibina

“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023).

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga belum mengetahui dan belum dapat memastikan berapa warga yang terlibat dalam persekusi pemandu karaoke tersebut.

“Untuk berapa orang yang terlibat, masih dalam penyelidikan, masih dalam proses,” jelas dia.

“Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar (perkara). Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan),” tambah Hendra.

Menurut Hendra, pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait aksi persekusi tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.

“Karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” pungkas Hendra.

Bupati Perintahkan Dinas Sosial Dampingi Korban

Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rusma Yul Anwar, memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk mendampingi seorang perempuan yang diseret ke pinggir laut dan ditelanjangi oleh oknum warga di Kecamatan Lengayang yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban. Itukan masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," ujar Rusma kepada TribunPadang.com, Selasa (11/4/2023) malam.

Selain itu, jika merambat ke ranah hukum, ia juga meminta Dinas Sosial mendampingi korban. Ia mengaku kasihan dengan yang terjadi kepada perempuan itu.

Sepengetahuannya, perempuan yang diduga pemandu lagu itu masih berusia 19 tahun.

"Dia masih punya masa depan yang panjang, tidak mungkin diperlakukan dengan cara sepihak seperti itu," katanya.

Adapun Rusma Yul Anwar mengatakan, tindakan sejumlah warga kepada perempuan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena main hakim sendiri.

Baca juga: Jajakan 5 LC Karaoke Berusia Dewasa, Yuniar Agung Ambil Untung Hingga Rp 500 Ribu

Harusnya, kata dia, warga berpikir bahwa apa yang dilakukan perempuan atau korban itu belum tentu seperti yang diduga.

Lanjutnya, kalau memang ada kesalahan yang dibuat korban, harusnya bisa dilakukan pembinaan atau bisa dikembalikan ke orang tuanya.

"Atau misalnya, menginformasikan kepada pihak yang berwajib, tidak main sendiri," ujar Bupati.

Di satu sisi, menjatuhkan hukuman seperti yang dilakukan warga itu disebut mempermalukan, apalagi juga direkam video.

"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," imbuhnya.

"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan memang memberikan imbauan terkait kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah di Bulan Ramadan.

Terhadap hal-hal yang mengganggu ibadah umat muslim, pihaknya meminta untuk dihentikan dulu.

Satpol PP Panggil Pemilik Kafe

Satpol PP Pesisir Selatan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik kafe tempat dua perempuan pemandu lagu bekerja di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).

Sebelumnya, viral video pemandu lagu yang diseret dan ditelanjangi warga pada Minggu (9/4/2023) dini hari.

Pasca viralnya video pemilik kafe belum ditemukan dan kafe tersebut tidak beroperasi kembali.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal mengatakan, kafe tempat dua perempuan pemandu lagu itu bekerja sebenarnya sudah beberapa kali dirazia oleh pihaknya.

Ia melanjutkan meskipun telah sering dirazia, kafe tersebut tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang disampaikan.

Tak hanya itu, menurutnya warga setempat juga sudah beberapa kali memberikan teguran kepada kafe yang tetap beroperasi pada malam hari di Bulan Ramadan.

Baca juga: LC Karaoke Digerebek saat Berbuat Asusila, Mami Semi Sudah Sebulan Bisnis Prostitusi

Sementara itu berdasarkan informasi masyarakat di kafe tersebut ada room atau bilik-bilik kecil.

"Masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan, kalau tidak salah sudah tiga kali, kita juga sudah beberapa kali mengingatkan, namun saat kejadian malam itu, mungkin masyarakat sudah tak tahan, hingga melakukan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," kata Dailipal kepada TribunPadang.com, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut Dailipal mengatakan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan sejumlah warga seperti terlihat di dalam video yang tersebar.

Menurutnya tindakan yang dilakukan warga sudah melampaui batas hingga melanggar aturan.

"Sangat disayangkan, tindakan seperti itu sama dengan main hakim sendiri hingga penyebaran video yang tidak senonoh," tambah dia.

Sebelumnya, video seorang perempuan yang diduga ditelanjangi oleh sejumlah orang di Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @info_padang24 pada Selasa (11/4/2023).

Lokasinya persisnya di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam video disebutkan, perempuan itu diseret hingga ditelanjangi, diduga karena adanya aktivitas tempat hiburan malam di bulan Ramadan dan tak diterima oleh warga.

Sementara perempuan itu diduga sebagai penyedia jasa Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.

Perempuan tersebut dalam video yang beredar sempat mengatakan bahwa tidak melakukan apa-apa.

Disebutkan juga, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Terkait masalah ini, korban sudah datang membuat laporan. Cuma kita masih proses untuk melihat bagaimana tindak lanjutnya," kata Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto, Selasa (11/4/2023).

Gusmanto mengatakan, terkait kejadian itu belum jelas pokok permasalahannya.

"Kemarin baru melapor korban ini. Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai awalnya, tetapi karena videonya viral dan keluarga tidak nyaman," kata Gusmanto.

Pihaknya tetap melakukan proses terhadap laporan ini dan akan berkoordinasi dengan pihak Polres Pesisir Selatan.

"Baru itu informasinya. Mungkin warga sudah jenuh, karena kafe buka pada malam hari," kata Gusmanto.

Gusmanto mencari kenapa warga bisa sampai main hakim sendiri.

"Tidak mungkin warga langsung mengamuk saja. Tetapi karena warga ramai, dan adanya aksi yang berlebihan sehingga tidak dapat dikendalikan," ujarnya.

Gusmanto akan melakukan pemeriksaan awal dan nantinya akan ditindaklanjuti ke Polres Pesisir Selatan. (Tribunnews.com/TribunPadang.com/Kompas.TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini