News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Meranti Ditangkap KPK

Dua Aset Pemkab Kepulauan Meranti yang Digadaikan M Adil Jadi Jaminan Utang Bank Rp 100 Miliar

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, meminta maaf kepada warganya buntut terjerat kasus dugaan korupsi, Sabtu (8/4/2023) dini hari. Diketahui, Adil menggadaikan dua aset Pemkab Kepulauan Meranti sebagai jaminan pinjaman senilai Rp100 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif, Muhammad Adil, diduga telah menggadaikan dua kantor pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kepada Bank Riau Kepri.

Kantor tersebut digadaikan sebagai jaminan pinjaman uang sebesar Rp 100 miliar.

Diketahui, uang itu sebelumnya dipinjam pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengatakan aset pemerintah tersebut digadaikan M Adil pada 2022.

"Yang digadaikan itu Mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati."

"Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," paparnya, Jumat (14/4/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Pemkab Kepulauan Meranti Terkait Kasus Korupsi Bupati Non Aktif Muhammad Adil

Dari total uang Rp 100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.

"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan utang sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.

Hingga saat ini, angsuran yang sudah dibayarkan baru Rp 12 miliar.

Utang sebesar itu digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Asmar mengaku telah menghentikan semua proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih transparan dalam hal keuangan.

"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."

"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," bebernya.

Baca juga: KPK Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil

Menurutnya, setelah kasus korupsi M Adil terbongkar, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.

"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," pungkasnya.

Wakil Bupati Meranti, Asmar akan memimpin Kabupaten Meranti setelah sang bupati, Muhammad Adil terjaring OTT KPK. Asmar adalah purnawirawan Polri. (TribunPekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Diketahui, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap M Adil dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam.

M Adil telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

M Adil Keluar dari Rumah Dinas

Setelah M Adil ditetapkan sebagai tersangka, Asmar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, kini menjadi Plt Bupati.

Sejumlah barang pribadi milik M Adil juga telah dikeluarkan dari Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti.

Baca juga: Selain Bupati Meranti, KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka di Kasus Dugaan Suap Muhammad Adil

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, membenarkan barang-barang milik M Adil telah dikemasi pihak keluarga.

Ia menjelaskan tidak ada paksaan dari Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, agar M Adil segera meninggalkan rumah dinas.

"Memang tidak ada printah langsung dari Plt Bupati, keluarga memang mau mengangkat barang dan kita mendampingi saja."

"Walaupun demikian tidak menutup kemungkinan Pak Plt Bupati juga memasuki rumah dinas ini karena sudah menjabat," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini