News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Update Viral Video Wanita Ditelanjangi di Sumbar, 3 Warga jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar viral video dua wanita ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Kini polisi telah menetapkan 3 orang warga jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis atas tindak persekusi yang dilakukan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus viral video dua wanita ditelanjangi warga di Pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), terus bergulir.

Kabar terbarunya, polisi telah menetapkan 3 warga sebagai tersangka.

Ketiganya disebut terlibat dalam kasus persekusi yang menimpa dua wanita dalam video.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono membenarkan informasi di atas.

Meskipun demikian, ketiga tersangka belum ditahan lantaran masih buron.

Novianto meminta bantuan masyarakat agar melaporkan ke polisi jika melihat atau mengetahui keberadaan para tersangka.

Baca juga: Bukan Pemandu Lagu, 2 Perempuan yang Dipersekusi di Pesisir Selatan Sumbar Adalah Pengunjung Kafe

"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui identitas (keberadaan) tersangka bisa menghubungi pihak kepolisian," kata Novianto, dikutip dari TribunPadang.com.

Novianto melanjutkan, penetapan status tersangka didasari proses gelar perkara yang telah dilakukan.

Polisi juga sebelumnya sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

"Adapun selama penyidikan telah memeriksa 13 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti," tambah Novianto.

Kini, ketiga tersangka akan dijerat pasal berlapis.

Pertama UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lalu, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terakhir Pasal 170 Ayat 1 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, saat membeberkan terkait dugaan tindak persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (13/4/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Viral sebelumnya

Sebelumnya viral di media sosial video dua wanita menjadi korban persekusi di sebuah pantai kawasan Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun Instagram seperti @info_padang24.

Pada awal rekaman terlihat sejumlah orang tampak mengarak seorang wanita.

Mereka beramai-ramai membawanya ke pesisir pantai.

Baju wanita tersebut lalu dilucuti oleh seorang pria.

Tidak sampai disitu, korban diceburkan ke air laut.

Baca juga: Viral BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Malah Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Mentah

Dari narasi yang beredar, korban dipersekusi lantaran masih bekerja di tempat karaoke saat bulan suci Ramadan.

Hingga Kamis (13/4/2023), video persekusi wanita pemandu lagu sudah ditonton ratusan kali.

Warganet juga meramaikannya dengan berbagai komentarnya.

Termasuk menyayangkan aksi persekusi tersebut.

Belakangan baru terungkap, dua wanita dalam video bukanlah pemandu lagu seperti narasi yang beredar, melainkan keduanya adalah pengunjung tempat hiburan.

Penjelasan polisi

Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto membenarkan telah terjadi aksi persekusi kepada korban.

Diketahui video yang viral direkam di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

"Kemarin baru melapor korban ini. Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai awalnya, tetapi karena videonya viral dan keluarga tidak nyaman," kata Gusmanto, dikutip dari TribunPadang.com.

Gusmanto melanjutkan, hingga kini pihaknya masih mendalami laporan korban.

Termasuk alasan sejumlah warga melakukan aksi persekusi.

"Tidak mungkin warga langsung mengamuk saja. Tetapi karena warga ramai, dan adanya aksi yang berlebihan sehingga tidak dapat dikendalikan," tegasnya.

Baca juga: Viral Diduga WNI Tak Berkutik Saat Dirampok di Luar Negeri, Kemlu Telusuri Lokasi

Duduk permasalahan

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal membeberkan duduk permasalahan yang terjadi.

Ia menyebut, warga melakukan persekusi lantaran marah kepada korban dan pemilik tempat karaoke.

Beberapa kali pihak Satpol PP sudah melakukan razia hingga memberikan teguran karena tempat hiburan itu masih beroperasi saat bulan Ramadan.

"Masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan, kalau tidak salah sudah tiga kali, kita juga sudah beberapa kali mengingatkan."

"Namun saat kejadian malam itu, mungkin masyarakat sudah tak tahan, hingga melakukan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," ucap Dailipal, dikutip dari TribunPadang.com.

Meskipun demikian, Dailipal menegaskan dirinya mengecam aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.

Terlebih melakukan aksi tak terpuji kepada korban.

"Sangat disayangkan, tindakan seperti itu sama dengan main hakim sendiri hingga penyebaran video yang tidak senonoh," tegas Dailipal.

Baca juga: Fakta-fakta Pengobatan Bang Man dari Aceh, Sama-sama Viral seperti Ida Dayak

Bupati Pesisir Selatan buka suara

Tangkap layar viral video wanita ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Beirkut penjelasan soal duduk permasalahannya hingga kata polisi. (Kanal YouTube Tribun Timur)

Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rusma Yul Anwar buka suara perihal aksi persekusi.

Ia mengaku sudah memerintahkan pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah ini.

"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.

Rusma juga menyangkan aksi persekusi kepada kedua korban.

Apa yang dilakukan warga bisa merusak masa depannya.

"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," tegasnya lagi.

Rusma menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban.

Tim dari Dinas Sosial diterjunkan untuk mendatangi rumah keduanya.

"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban."

"Itukan masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," tegas Rusma.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar/Rezi Azwar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini