TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bukan termasuk kader partai. Sebab Yana Mulyana tidak pernah mengikuti pendidikan kader di Hambalang, Bogor.
Demikian diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya.
Menurut Toni, Yana Mulyana hanya anggota biasa. Bahkan kini keanggotaannya telah dicabut sejak tersandung kasus korupsi.
"Yana hanya berstatus anggota biasa dan telah dicabut keanggotaannya akibat kasus korupsi suap yang menjeratnya. Kalau kader, pemecatannya harus melalui mahkamah partai," ujar Toni Wijaya di kantor DPC Gerindra, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Soal OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Terima Uang hingga Kode Everybody Happy dan Musang King
Seperti diketahui Yana terjerat kasus suap pengadaan CCTV untuk proyek Bandung Smart City.
Kini dia telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Toni mengatakan, Yana Mulyana memiliki kartu anggota partai saat hendak melamar menjadi calon Wakil Wali Kota Bandung tahun 2018.
"Jadi hanya sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Bandung. Itu salah satu persyaratan yang dilaksanakan oleh DPC partai Gerindra dengan penjaringannya," jelas Toni.
Toni menegaskan, Yana bukanlah Pembina Partai Gerindra karena sejak menjadi Wakil Wali Kota Bandung hingga dilantik menjadi Wali Kota Bandung, tidak terjalin interaksi maupun komunikasi antara Partai Gerindra dengan Yana Mulyana.
"Saya tidak tahu juga (penyebab tidak ada komunikasi). Pesan whatsapp tidak pernah dibalas, nelepon tidak diangkat, bahkan menemui ke kantornya pun tidak diterima," katanya.
Toni mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Yana Mulyana.
Terlebih, Partai Gerindra adalah partai yang berkomitmen mendukung KPK memberantas korupsi ke akar-akarnya.
Baca juga: Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King
Toni memastikan tertangkapnya Yana Mulyana tidak akan berpengaruh kepada elektabilitas partai.
Menurutnya, penangkapan Yana tak akan berpengaruh pada elektabilitas partai karena masyarakat sudah cerdas.