Pasalnya, BB telah melakukan aksinya berkali-kali dan juga BB masih berstatus guru honorer.
"Status dia sangat mudah untuk diproses. Karena tidak ada hal yang melekat dalam dirinya sebagai seorang ASN. Kita serahkan sepenuhnya pada kepolisian," ungkap Mensy kepada Pos-Kupang.com, Minggu 16 April 2023.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Mensy mengungkapkan, kasus ini merupakan persoalan perilaku dan oknum guru.
Ia juga menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran, supaya nantinya dinas dan sekolah untuk lebih selektif dalam memilih tenaga pendidik.
"Tapi tindakan itu mungkin menjadi refleksi bagi kami bahwa sekolah itu dalam merekrut guru harus melakukan supervisi terlebih dahulu. Dan ini juga yang menjadi perhatian kami," ungkapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Thomas Mbenu Nulangi/Irfan Hoi/Siti Soleha Oang)