News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 25 Siswanya, Ancam Tak Beri Nilai dan Iming-iming Uang

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru honorer di Bengkulu, KM (32), ditangkap atas kasus pencabulan dan pelecehan sesama jenis terhadap 25 siswanya.

TRIBUNNEWS.com - Seorang guru honorer pria di Bengkulu Utara, Bengkulu berinisial KM (32), ditangkap pihak kepolisian karena telah mencabuli dan melecehkan 25 siswanya.

Pencabulan dan pelecehan itu diketahui dilakukan KM kepada siswa laki-lakinya atau sesama jenis.

KM ditangkap Polres Bengkulu Utara pada Jumat (14/4/2023), setelah ada laporan tindak pidana pencabulan anak di Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana, mengungkapkan pelaku mencabuli dan melecehkan siswa di sekolah tempatnya mengajar.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Dalam menjalankan aksinya, KM mengancam para korban tidak akan diberi nilai.

Baca juga: Update Guru di Bengkulu yang Lecehkan Siswanya, Sudah Beraksi sejak 2019 hingga Ada 25 Korban

Ia juga diketahui memberikan iming-iming uang Rp20 ribu kepada para korban.

Awalnya, korban KM diketahui berjumlah 19 anak.

Namun, pada Senin (17/4/2023), ada enam korban baru yang melaporkan perbuatan bejat KM ke Polsek Napal Putih.

Total, KM telah mencabuli dan melecehkan 25 siswanya.

Terkait hal itu, Andy mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah korban KM kembali bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," ungkap Andy, Senin.

Sudah Beraksi sejak 2019

Dari hasil pemeriksaan, diketahui KM telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga Februari 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini