TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Anggota kepolisian Polres Bengkulu Utara menangkap seorang oknum guru honorer berinisial KM (32) karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, total ada 25 orang siswa yang menjadi korban KM. Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.
"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri
Kronologis penangkapan pelaku berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.
Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.
Pelaku melakukan aksinya ini di berbagai tempat, mulai dari kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.
Dari 25 orang korban ini, pelaku juga melakukan secara berulang kali.
"Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.
Baca juga: Jumlah Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Bertambah Jadi 22 Orang
Korbannya 25 Orang
Oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32 ) ternyata melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali.
Dari pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ada total 25 orang siswa yang menjadi korban.
Dari 25 orang ini, 12 diantaranya menjadi korban sodomi. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.
Selain itu, 7 korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.