Apalagi, pada pada Senin (17/4/2023), sebanyak 6 korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara, dan menambah jumlah korban menjadi 25 orang.
"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.
Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.
Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.
Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.
Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.
Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.
Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.
"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).
Kronologi penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.
Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.
Baca juga: Kasus Sodomi Berujung Mutilasi: Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pembunuhan Bukan Manusia Silver
Beraksi Sejak 2019