Bejat, Oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswa.
Belakangan korban dari predator anak ini terungkap 25 orang siswa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.
"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).
Penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.
Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.
Pelaku melakukan aksinya ini di berbagai tempat, mulai dari kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.
"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.
Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Sodomi 5 Anak Lain, Pelaku Bunuh Korban untuk Selamatkan Teman-teman
Korban Bisa Bertambah
Korban sodomi dan pencabulan oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32) kini bertambah.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan dalam pengembangan, kini jumlah korban bertambah 6 orang.
6 orang korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara.
Dengan demkian, total korban dari KM kini menjadi 25 orang, ditambah 19 orang korban sebelumnya.
"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Andy kepada TribunBengkulu.com, Senin (17/4/2023).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.
Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.
Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.
Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.
Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.
Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya. (Tribunnews.com/Tribunbengkulu.com)