News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Siswa Sejak 2019, Oknum Guru Honorer di Bengkulu Sodomi 25 Korban di WC hingga Ruangan Kelas

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru honorer di Bengkulu tersangka pencabulan anak di bawah umur, update terbaru siswa yang jadi korban pencabulan bertambah. Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Anggota kepolisian Polres Bengkulu Utara menangkap seorang oknum guru honorer berinisial KM (32) karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswa.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, total ada 25 orang siswa yang menjadi korban KM. Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri

Kronologis penangkapan pelaku berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.

Pelaku melakukan aksinya ini di berbagai tempat, mulai dari kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Dari 25 orang korban ini, pelaku juga melakukan secara berulang kali.

"Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Baca juga: Jumlah Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Bertambah Jadi 22 Orang

Korbannya 25 Orang

Oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32 ) ternyata melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali.

Dari pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ada total 25 orang siswa yang menjadi korban.

Dari 25 orang ini, 12 diantaranya menjadi korban sodomi. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.

Selain itu, 7 korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.

Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan saat ini pelaku KM telah diamankan, dan proses hukum terus berjalan.

Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.

Baca juga: Kemenag: Pelaku Sodomi 15 Anak di Bandung Bukan Guru Pesantren 

Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Kronologis penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.

Unit PPA Berikan Pendampingan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada 25 siswa korban sodomi dan cabul oknum guru honorer di Bengkulu Utara.

Pada Selasa (18/4/2023) pagi, tim PPA sendiri sudah berangkat ke Napal Putih, Bengkulu Utara.

Tim akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk pendampingan korban.

"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," kata Ainul kepada TribunBengkulu.com.

Polisi menyebutkan jumlah korban pelaku KM (32 tahun) bisa saja bertambah.

Baca juga: Guru Ngaji Sodomi Santrinya, Modus Ajak Ibadah Subuh, Pelaku Ancam Pukul Korban jika Melapor

Apalagi, pada pada Senin (17/4/2023), sebanyak 6 korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara, dan menambah jumlah korban menjadi 25 orang.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.

Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.

Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.

Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.

Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.

Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Kronologi penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.

Baca juga: Kasus Sodomi Berujung Mutilasi: Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pembunuhan Bukan Manusia Silver

Beraksi Sejak 2019

Bejat, Oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswa.

Belakangan korban dari predator anak ini terungkap 25 orang siswa.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.

Pelaku melakukan aksinya ini di berbagai tempat, mulai dari kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Sodomi 5 Anak Lain, Pelaku Bunuh Korban untuk Selamatkan Teman-teman

Korban Bisa Bertambah

Korban sodomi dan pencabulan oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32) kini bertambah.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan dalam pengembangan, kini jumlah korban bertambah 6 orang.

6 orang korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara.

Dengan demkian, total korban dari KM kini menjadi 25 orang, ditambah 19 orang korban sebelumnya.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Andy kepada TribunBengkulu.com, Senin (17/4/2023).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.

Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.

Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.

Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.

Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya. (Tribunnews.com/Tribunbengkulu.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini