"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.
Diketahui, enam korban baru terungkap setelah mereka melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek napal Putih, Bengkulu Utara.
Modus Pelaku
Masih dari TribunBengkulu.com, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban.
KM mengancam korban tidak akan memberikan nilai bila keinginannya tak dituruti.
Korban pun takut dan akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, Romi Juniandra)