TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Video masalah retribusi pedagang kaki lima viral.
Video berdurasi 2.06 menit yang diupload akun instagram bernama @andreli_48, pada Selasa (18/4/2023) ini sudah ditonton sebanyak 16,8 ribu kali dan 1.229 like (suka).
Video tersebut menampilkan seorang laki-laki yang menyebut ada oknum bernama Sanuri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal tepatnya di Terminal Adiwerna telah memungut biaya retribusi kepada pedagang kaki lima.
Disitu juga dijelaskan biaya retribusi dengan jumlah ada yang Rp 52 ribu dan Rp 104 ribu.
Pada video tersebut perekam bahkan meminta bantuan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menindak tegas oknum dari Dishub Kabupaten Tegal tersebut.
Baca juga: Penyapu Koin di Jembatan Semoharjo Kena Prank, Uang Rp 15 Juta yang Dibuang Pemudik Uang Mainan
Perekam video menyebut oknum Dishub Kabupaten Tegal menggunakan wewenang tidak jelas dan yang diserahkan hanya bukti kwitansi bukan retribusi resmi.
Ia juga meminta netizen yang melihat videonya agar bantu memviralkan, dan menunjukkan bukti kwitansi dengan sejumlah nominal.
Tribun mencoba mengkonfirmasi mengenai video viral tersebut apakah benar dan bagaimana fakta yang terjadi kepada pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal.
Namun karena tak kunjung mendapat respon, maka konfirmasi coba dilakukan langsung kepada Bupati Tegal Umi Azizah.
Tak membutuhkan waktu lama, Bupati Tegal membalas pesan whatsapp dan mengatakan bahwa terkait video viral tersebut sudah disampaikan ke Inspektur Kabupaten Tegal untuk kemudian ditindaklanjuti kebenarannya.
"Sudah saya sampaikan ke Inspektur Kabupaten Tegal. Saya minta agar segera dicek kebenaran dari video yang viral tersebut," tegas Bupati Tegal, Umi Azizah, pada Tribunjateng.com.
Baca juga: KPK Turun Tangan, Bagaimana Nasib Kadinkes Lampung Reihana Usai Gaya Hidup Glamornya Viral ?
Terpisah, saat dikonfirmasi, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, mengungkapkan ia sudah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada oknum yang bersangkutan.
Secara prinsip, ada ketidakcermatan dalam bertindak dari pegawai Dishub meskipun maksudnya hanya untuk memfasilitasi paguyuban yang ada di Terminal Adiwerna.
Bahkan sebelum video viral di sosial media, kedua belah pihak yaitu perekam video yang diketahui bernama Istoyo alias Geol dan pegawai Dishub bernama Sanuri sudah berdamai, dengan kata lain menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.