Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang intinya menyebut keduanya sepakat berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah seperti video yang viral di sosial media.
Adapun penandatanganan surat pernyataan berlangsung pada Jumat (14/4/2023).
"Permasalahan sudah clear, kedua belah pihak sudah berdamai dan menandatangani surat pernyataan. Bahkan itu terjadi sebelum video nya viral atau sekitar tanggal 14 April 2023 lalu. Ya sebetulnya hanya kesalahpahaman saja, intinya sudah clear," ungkap Saidno.
Saidno menambahkan, dari hasil klarifikasi awal kepada pegawai Dishub Kabupaten Tegal, Sanuri, diketahui bahwa pedagang kaki lima yang merupakan perekam video yaitu Geol mau menempati lapak di area Terminal Adiwerna tapi tidak mau berkontribusi.
Kemudian yang bersangkutan malah memviralkan video dengan nasari yang menyudutkan Sanuri.
Adapun dari Paguyuban setempat, Bhabinsa, dan pihak terkait lainnya sudah berkoordinasi dan sejauh ini permasalahan sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pak Sanuri sebetulnya tidak ada niatan hasil retribusi tersebut untuk diri sendiri atau digunakan sendiri dan menyalahgunakan. Jadi ya benar untuk lokasi perekam video di area depan Terminal Adiwerna Kabupaten Tegal. Kejadiannya saya kurang tahu pastinya kapan, tapi intinya sebelum Sabtu (15/4/2023)," jelasnya.
Baca juga: KPK Turun Tangan, Bagaimana Nasib Kadinkes Lampung Reihana Usai Gaya Hidup Glamornya Viral ?
Dikatakan, pak Sanuri sebelumnya pegawai honorer yang kemudian diangkat jadi PNS di Dishub Kabupaten Tegal.
Sedangkan pak Geol sebagai pedagang kali lima di area bagian depan Terminal Adiwerna Kabupaten Tegal.
"Intinya yang perlu saya sampaikan, pak Sanuri tidak ada motif atau niatan untuk memakai hasil retribusi tersebut. Semuanya digunakan untuk memfasilitasi Paguyuban pedagang di area Terminal Adiwerna," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Video Viral Oknum Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Pungli PKL Terminal Adiwerna, Begini Respon Bupati,