News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Ditetapkan Tersangka, Sopir Fortuner yang Terobos Jalur Rel Kereta Api Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supir mobil Fortuner, Candra Sandy Prayoga (27) warga asal Jambi ditetapkan sebagai tersangka karena menerobos jalur Kereta Api di petak Tambak-Sumpiuh, Banyumas, Kamis (20/4/2023).- Candra terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pengemudi mobil, Candra, mulai menunjukkan gelagat aneh setelah mereka istirahat di sebuah warung.

Saat kembali melanjutkan perjalanan, sopir beberapa kali berusaha menabrakkan mobil ke bus.

"Sopir berusaha menabrakkan mobil ke bus," ungkap Taqwa kepada wartawan, Rabu (19/4/2023), dikutip dari TribunJateng.

Saat itu Taqwa sempat mengingatkan sopir agar istighfar. CH pun mengucapkan istighfar.

Namun, kejadian membahayakan kembali terjadi saat sesampainya di Banyumas.

Sopir itu membelokkan kendaraannya ke rel kereta api lalu menghentikannya di tengah jembatan pada Rabu (19/4/2023) dini hari.

Tak hanya itu, saat itu pengemudi sempat meneriakkan kalimat menantang maut.

Para penumpang pun panik, namun sopir tetap melaju di atas rel.

Setelah berjalan sekitar satu kilometer, tepatnya di tengah jembatan Kali Angin, sopir banting setir ke kanan hingga mobil berhenti dalam posisi melintang di atas rel.

Bemper depan dan bemper belakang mobil tersebut mengantam dinding jembatan KA sisi utara dan selatan.

"Setelah mobil berhenti sopir langsung kabur," ujar Taqwa.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar yang melihat aksi menegangkan itu lantas mengaku kaget.

Warga kemudian langsung menghubungi petugas stasiun terdekat untuk menginformasikan kejadian tersebut.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJateng.com/Galih Permadi/ Permata Putra Sejati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini