TRIBUNNEWS.COM - Polres Cimahi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di depan Kantor BPJS Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pelaku yang bernama Wawa Wahyudi (44) diamankan anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi pada Kamis (20/4/2023) malam di Cianjur setelah video penganiayaan viral di media sosial.
Diketahui, korban penganiayaan yang bernama Irwan (19) dipukul hingga kejang-kejang di atas aspal jalan.
Kini kondisi Irwan sudah membaik dan dapat menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya.
Baca juga: Tampang Pelaku Pemukulan di Cimahi, Lebaran di Penjara hingga Profesinya
Korban yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat mengaku dianiaya pada Rabu (19/4/2023) siang.
Irwan mengaku peristiwa tersebut berawal ketika sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan sepeda motor milik pelaku saat berada di jalan.
"Terus saya dikejar dan diberhentikan, lalu saya minta maaf, tapi malah dipukul."
"Kalau seingat saya dipukul dua kali," paparnya, Jumat (21/4/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Pria yang bekerja sebagai buruh di sebuah konveksi di Cimahi tidak mengingat kejadian apapun setelah mendapat pukulan dari pelaku.
Ia mengetahui sempat mengalami kejang-kejang setelah melihat video aksi penganiayaan yang direkam pengguna jalan lain.
"Saya tahu kejang-kejang dan rambut dijambak juga lihat dari video, kalau pas di lokasi sama sekali tidak ingat apa-apa lagi," sambungnya.
Baca juga: Pelaku Pemukulan Pemotor hingga Kejang di Cimahi Curhat Pusing Pikirkan Lebaran
Ketika kondisinya sudah mulai sadar, Irwan tidak langsung dibawa ke rumah sakit terdekat namun dibawa ke Polres Cimahi.
"Jadi pas kejadian itu bos saya langsung datang, terus pulang ke Tasikmalaya. Tapi pas sampai rumah ada yang nelepon dari polsek (Cimahi) disuruh datang," tuturnya.
Irwan diminta langsung membuat laporan karena masih ada luka lebam yang dapat dijadikan bukti kasus penganiayaan.